Kategori
Uncategorized

Ilmu Hukum UIR Perkuat Kerjasama Perlindungan PMI dalam Kunjungan ke KJRI Penang

PENANG, MALAYSIA – Dalam upaya memperluas cakrawala akademik dan mengimplementasikan tridarma perguruan tinggi, delegasi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) yang terdiri dari mahasiswa dan sivitas akademika program studi S1, S2, dan S3 Ilmu Hukum melakukan kunjungan kerja ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang 20 April 2026, Malaysia.

Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam membangun koordinasi dan sinergi terkait isu krusial perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di wilayah kerja KJRI Penang. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa hukum untuk memahami langsung dinamika penegakan hukum dan diplomasi perlindungan warga negara di luar negeri.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Fakultas Hukum UIR disambut langsung oleh Konsul Jenderal RI di Penang, Bapak Wanton Saragih. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga diskusi mendalam mengenai tantangan hukum, hak asasi manusia, serta mekanisme perlindungan yang diterapkan oleh KJRI terhadap para pekerja migran.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum UIR dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga memahami implementasi perlindungan hukum di lapangan, khususnya terkait perlindungan WNI di luar negeri,” ungkap perwakilan dari Fakultas Hukum UIR.

Diskusi hangat berlangsung mengenai pentingnya kerjasama antara institusi pendidikan tinggi dengan perwakilan pemerintah di luar negeri. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang bagi penelitian, pengabdian masyarakat, serta program magang yang relevan bagi mahasiswa hukum UIR di masa mendatang.

Bapak Wanton Saragih menyambut baik inisiatif kunjungan ini dan berharap agar sinergi antara dunia akademik dan perwakilan diplomatik dapat terus terjaga. Beliau menekankan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk memberikan edukasi serta perlindungan yang lebih komprehensif bagi para pekerja migran Indonesia, dengan dukungan riset-riset akademik yang relevan.

Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan foto bersama, yang semakin mempererat hubungan antara Universitas Islam Riau dengan KJRI Penang. Diharapkan hasil dari kunjungan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kurikulum hukum yang lebih adaptif serta memberikan manfaat bagi perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia.

Kategori
Uncategorized

UIR dan UiTM Cawangan Perlis Malaysia Sepakat Gelar i-COSTECH 2026

PEKANBARU – Universitas Islam Riau (UIR) terus memperkokoh posisinya di kancah pendidikan internasional. Sebagai bentuk nyata implementasi kerjasama strategis dengan Universiti Teknologi MARA (UiTM) Cawangan Perlis, Malaysia, kedua institusi sepakat untuk menggelar ajang bergengsi International Science and Technology Conference (i-COSTECH) 2026.

Konferensi internasional ini dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 24 September 2026, bertempat di Gedung Pascasarjana (PPs) UIR, Pekanbaru. Dengan mengusung tema “Science Beyond Borders: Connecting Technology for a Sustainable Future”, kegiatan ini dirancang sebagai wadah bagi para akademisi, mahasiswa, dan praktisi dari berbagai belahan dunia untuk bertukar inovasi di bidang sains dan teknologi.

Dari Riset Bersama Menuju Kolaborasi Strategis

Lahirnya i-COSTECH 2026 bukan tanpa alasan. Kegiatan ini merupakan buah dari inisiasi Arief Yandra Putra, S.Si., M.Si, dosen FKIP Kimia UIR yang sebelumnya telah aktif melakukan joint research dengan mitra dosen dari UiTM Perlis. Langkah ini kemudian direspon cepat oleh Kepala Badan Kerjasama Urusan Internasional (BKUI) UIR, Dini Tiara Sasmi, S.IP., M.Si., M.A., hingga berujung pada penandatanganan MoU dan kesepakatan menjadikan UIR sebagai Main Co-Organizer.

Rektor UIR, Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., menyambut hangat kolaborasi ini sebagai langkah nyata mendukung visi UIR menjadi universitas berkelas dunia.

“i-COSTECH 2026 akan memberikan kesempatan publikasi bagi seluruh paper yang diterima, khususnya bagi mahasiswa dan dosen di lingkungan UIR,” ujar Rektor dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Rektorat, Senin (06/04/2026).

Konferensi Multi-Disiplin Berbasis Hybrid

Dalam diskusinya, Ts. Dr. Abu Hassan bin Nordin selaku perwakilan senior lecturer dari UiTM Perlis menjelaskan bahwa konferensi ini akan mencakup cakupan ilmu yang sangat luas, mulai dari Applied Biology, Agrotechnology, Industrial Physics, Materials Technology, hingga Environmental & Green Chemistry.

Sistem pelaksanaan akan dilakukan secara hybrid (kombinasi online dan offline), guna memastikan jangkauan partisipan yang lebih luas dari kancah internasional. Saat ini, persiapan telah mencapai tahap 60%, dengan keterlibatan aktif dari empat fakultas besar di UIR, yaitu:

  1. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)

  2. Fakultas Teknik

  3. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)

  4. Fakultas Pertanian

Jadwal Penting i-COSTECH 2026

Bagi para peneliti yang ingin berpartisipasi, berikut adalah linimasa penting yang perlu diperhatikan:

  • Batas Akhir Pengumpulan Abstrak: 1 Juli 2026 (Perpanjangan)

  • Pengumuman Penerimaan: 5 Juni 2026

  • Batas Pembayaran & Konfirmasi: 26 Juni 2026

  • Batas Akhir Video Presentasi: 15 Juli 2026

  • Batas Akhir Full Paper: 17 Agustus 2026

Selain UiTM dan UIR, kegiatan ini juga didukung oleh Universitas Airlangga dan Universitas Malaysia Sabah sebagai Co-Organizer. Penyelenggaraan i-COSTECH 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang akademik, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkelanjutan di masa depan.

Kategori
Uncategorized

Rapat Pleno Penetapan Mahasiswa RPL Magister Ilmu Hukum PPs UIR Semester Genap 2025/2026 Resmi Digelar

Pekanbaru – Program Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Magister Ilmu Hukum Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai II Gedung H. Rawi Kunin Universitas Islam Riau.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyelenggaraan program RPL di lingkungan Universitas Islam Riau, setelah melalui proses pendaftaran, verifikasi dokumen, penilaian portofolio, hingga penyesuaian kurikulum oleh tim penilai yang ditunjuk.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh pimpinan universitas dan dihadiri oleh berbagai unsur penting di lingkungan UIR. Turut hadir Rektor Universitas Islam Riau Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., Ketua Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran (DPP) UIR Prof. Dr. Anas Puri, S.T., M.T., Direktur Program Pascasarjana UIR Assoc. Prof. Dr. M. Musa, S.H., M.H., Wakil Direktur Pascasarjana, pimpinan program studi, Komite Rekognisi Pembelajaran Lampau Universitas Islam Riau, Tim Pelaksana RPL Universitas Islam Riau, serta Tim Penilai RPL Program Studi Magister Ilmu Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Islam Riau Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H. menyampaikan bahwa program RPL merupakan salah satu langkah strategis perguruan tinggi dalam memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya bagi para profesional yang telah memiliki pengalaman kerja dan kompetensi di bidangnya.

“Program Rekognisi Pembelajaran Lampau merupakan bentuk pengakuan terhadap pengalaman dan kompetensi yang dimiliki oleh masyarakat. Melalui program ini, Universitas Islam Riau memberikan kesempatan kepada para profesional untuk melanjutkan pendidikan secara akademik tanpa mengabaikan pengalaman yang telah mereka miliki,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran (DPP) UIR, Prof. Dr. Anas Puri, S.T., M.T. menegaskan bahwa pelaksanaan program RPL di UIR telah mengikuti standar dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah serta dilakukan melalui proses penilaian yang objektif dan akuntabel.

“Proses RPL dilaksanakan secara sistematis melalui tahapan verifikasi dokumen, penilaian portofolio, hingga penyesuaian dengan kurikulum program studi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengakuan capaian pembelajaran tetap memenuhi standar mutu akademik yang berlaku di perguruan tinggi,” jelasnya.

Direktur Program Pascasarjana UIR, Assoc. Prof. Dr. M. Musa, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program RPL menjadi salah satu strategi Pascasarjana UIR dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum.

“Program ini memberikan kesempatan kepada para praktisi dan profesional untuk melanjutkan studi pada jenjang magister dengan tetap mempertimbangkan pengalaman profesional yang telah dimiliki. Dengan demikian, proses pembelajaran di kelas akan semakin dinamis karena didukung oleh pengalaman praktis para mahasiswa,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilaksanakan, ditetapkan bahwa sebanyak 51 peserta dinyatakan lulus dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Riau. Selain itu, rapat pleno juga menetapkan pengakuan Satuan Kredit Semester (SKS) bagi para mahasiswa RPL sesuai dengan hasil penilaian dan verifikasi kurikulum oleh tim penilai program studi.

Hasil rapat pleno ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penerbitan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Riau terkait penetapan mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) non-reguler serta pengakuan jumlah SKS yang diakui dalam proses akademik mereka.

Dengan terlaksananya rapat pleno ini, Universitas Islam Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pendidikan tinggi yang inklusif, adaptif, dan berkualitas. Program RPL diharapkan dapat menjadi salah satu jalur strategis dalam meningkatkan kapasitas akademik masyarakat serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

Kategori
Uncategorized

PASCASARJANA UIR GELAR KULIAH UMUM MAGISTER TEKNIK SIPIL MENGHADIRKAN PAKAR DAN PRAKTISI

PEKANBARU – Program Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) kembali menyelenggarakan agenda akademik penting bagi para mahasiswa dan praktisi teknik. Kali ini, Program Studi Magister Teknik Sipil akan mengadakan Kuliah Umum yang akan dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Sabtu, 07 Maret 2026

  • Waktu: 14:00 WIB s/d Selesai

  • Lokasi: Auditorium Pascasarjana UIR

Narasumber Ahli

Kuliah umum ini menghadirkan perpaduan narasumber dari akademisi dan praktisi industri untuk memberikan wawasan komprehensif mengenai perkembangan terkini di dunia Teknik Sipil:

  1. Dr. Ir. Dian Setiawan, S.T., M.Sc. (Dosen Teknik Sipil UMY)

  2. Ir. Ardian Hanif, S.T., M.T. (Wakil Ketua INKINDO)

  3. Prof. Dr. Ir. H. Sugeng Wiyono, MMT, A-Utama (Guru Besar Magister Teknik Sipil UIR)

Tujuan Acara

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Program Pascasarjana UIR dalam mencetak lulusan yang unggul dan berdaya saing global, sejalan dengan visi “Bersama Menuju Dunia”. Diharapkan melalui diskusi ini, para mahasiswa Magister Teknik Sipil dapat memperdalam pemahaman praktis serta memperluas jejaring profesional dengan tokoh-tokoh penting di bidang jasa konstruksi dan keteknisipilan.


Informasi Lebih Lanjut: Untuk memantau perkembangan kegiatan dan informasi akademik lainnya, silakan kunjungi kanal resmi kami:

Kategori
Uncategorized

Program Studi Doktor Hukum Pascasarjana UIR Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT

Pekanbaru (03/03/2026) – Kabar membanggakan datang dari Program Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR). Program Studi Doktor (S3) Hukum berhasil meraih Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagaimana tertuang dalam SK BAN-PT Nomor 361/SK/BAN-PT/AK/D/III/2026. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan mutu pendidikan tinggi di lingkungan Pascasarjana UIR.

Akreditasi Unggul merupakan peringkat tertinggi dalam sistem akreditasi perguruan tinggi di Indonesia. Predikat ini diberikan setelah melalui proses evaluasi komprehensif terhadap berbagai aspek, mulai dari tata kelola program studi, kualitas dosen dan tenaga kependidikan, kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga luaran lulusan dan kerja sama akademik.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh sivitas akademika, dukungan pimpinan universitas, serta komitmen Program Pascasarjana UIR dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan tata kelola akademik secara berkelanjutan.

Ketua Program Studi Doktor Hukum Pascasarjana UIR, Dr. Ir. SUPARTO, S.I.P., S.H., M.Si., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat Akreditasi Unggul merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh tim akademik yang telah berupaya meningkatkan kualitas program studi secara konsisten.

“Alhamdulillah, pencapaian Akreditasi Unggul ini merupakan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika Program Studi Doktor Hukum, dukungan pimpinan universitas, serta komitmen kami dalam menjaga standar mutu akademik. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, serta kontribusi keilmuan di bidang hukum agar mampu menghasilkan lulusan doktor yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing global,” ujar Dr. Suprato.

Ia juga menambahkan bahwa akreditasi tersebut menjadi motivasi bagi program studi untuk terus melakukan inovasi dalam pengembangan kurikulum, penguatan riset hukum, serta memperluas jaringan kerja sama akademik baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, Direktur Program Pascasarjana Universitas Islam Riau, Dr. M. Musa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan Program Studi Doktor Hukum meraih Akreditasi Unggul merupakan bukti nyata komitmen Pascasarjana UIR dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi yang berstandar nasional dan internasional.

“Capaian ini merupakan kebanggaan bagi seluruh keluarga besar Pascasarjana Universitas Islam Riau. Akreditasi Unggul menunjukkan bahwa sistem tata kelola akademik, kualitas pembelajaran, serta kinerja tridarma perguruan tinggi di Program Studi Doktor Hukum telah memenuhi standar tertinggi yang ditetapkan oleh BAN-PT. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh program studi di lingkungan Pascasarjana UIR untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing akademik,” ungkapnya.

Dr. Musa juga menegaskan bahwa Pascasarjana UIR akan terus mendorong penguatan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi dosen, pengembangan riset unggulan, publikasi ilmiah bereputasi internasional, serta penguatan kerja sama akademik dengan berbagai institusi di dalam maupun luar negeri.

Dengan diraihnya predikat Akreditasi Unggul ini, Program Studi Doktor Hukum Pascasarjana UIR diharapkan semakin mampu berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, menghasilkan lulusan doktor yang kompeten, serta mendukung terwujudnya visi Universitas Islam Riau sebagai perguruan tinggi unggul yang berdaya saing global.

Pencapaian ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pascasarjana Universitas Islam Riau dalam menghadirkan pendidikan berkualitas tinggi yang berlandaskan nilai-nilai akademik, integritas, serta pengabdian kepada masyarakat. Ke depan, Program Pascasarjana UIR bertekad untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan memperluas kontribusi keilmuan dalam mendukung pembangunan bangsa.

Kategori
Uncategorized

Program Doktor Hukum Pascasarjana UIR Sukses Gelar Asesmen Lapangan BAN-PT

PEKANBARU – Program Studi Doktor Hukum Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) telah merampungkan rangkaian kegiatan Asesmen Lapangan (AL) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan krusial bagi peningkatan mutu akademik ini diselenggarakan selama tiga hari, terhitung sejak 22 hingga 24 Februari 2026, berpusat di lingkungan kampus Pascasarjana UIR.

Proses evaluasi dan visitasi ini dipimpin langsung oleh dua asesor perwakilan BAN-PT, yaitu Prof. Dr. Azhari, S.H., M.C.L., M.A. dan Prof. Dr. Mella Ismelina FR. Rangkaian acara dimulai pada Minggu (22/2) dengan agenda penjemputan tim asesor yang dilanjutkan dengan konsolidasi serta buka puasa bersama jajaran pimpinan universitas.

Agenda inti asesmen difokuskan pada hari Senin (23/2) yang diawali dengan seremoni pembukaan di Ruang Sidang Terbuka Program Doktor, Lantai 3 Gedung B Pascasarjana UIR. Acara pembukaan ini dihadiri oleh para pejabat struktural, termasuk Rektor UIR dan Direktur Pascasarjana.

Selama proses asesmen berlangsung, tim asesor melakukan serangkaian evaluasi mendalam yang meliputi:

  • Sesi wawancara dengan pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) terkait visi, misi, tata kelola, dan kurikulum berpedoman pada standar Outcome-Based Education (OBE).

  • Konfirmasi data Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) serta evaluasi efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

  • Peninjauan lapangan secara langsung ke berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang kuliah doktoral, ruang promotor, perpustakaan, hingga ruang ujian disertasi.

Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini tidak lepas dari sinergi seluruh elemen kampus. Keterlibatan aktif civitas akademika, khususnya antusiasme dan dedikasi para mahasiswa S3 Hukum selama sesi wawancara, memperlihatkan iklim akademik yang solid dan konstruktif. Tim asesor juga secara khusus menggali konfirmasi terkait kepuasan pelayanan, sistem bimbingan, hingga masukan dari para alumni dan mitra kerja eksternal.

Rangkaian kegiatan asesmen pada hari kedua ditutup dengan penyampaian feedback (umpan balik) dan penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan oleh panel asesor dan pimpinan UPPS. Seluruh tahapan resmi berakhir pada Selasa (24/2) yang ditandai dengan kepulangan tim asesor ke institusi asalnya masing-masing.

Kategori
Uncategorized

Mahasiswa Pascasarjana UIR Raih Beasiswa Disabilitas LPDP, Bukti Komitmen Kampus pada Pendidikan Inklusif

Pekanbaru, Senin, 16 Februari 2026 – Kabar membanggakan datang dari Program Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR). Salah satu mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Administrasi, Faqi Asnan Kasoghi, resmi menjadi penerima Beasiswa Disabilitas dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Capaian ini menegaskan komitmen UIR dalam mendukung pendidikan inklusif serta membuka akses seluas-luasnya bagi seluruh anak bangsa untuk meraih pendidikan tinggi berkualitas.

Direktur Program Pascasarjana UIR, Assoc. Prof. Dr. M. Musa, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini bukan hanya capaian personal mahasiswa, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kepercayaan lembaga pendanaan nasional terhadap kualitas akademik UIR.

“Kami sangat bersyukur dan bangga. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa Pascasarjana UIR memiliki kapasitas akademik dan daya saing yang kuat. Lebih dari itu, kami berkomitmen menghadirkan lingkungan akademik yang inklusif, ramah disabilitas, serta mendukung setiap mahasiswa untuk berkembang secara optimal,” ujar M. Musa.

Sementara itu, Wakil Direktur I Pascasarjana UIR, Assoc. Prof. Dr. Rendi Prayuda, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa UIR saat ini telah termasuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan penerima beasiswa LPDP. Hal ini, menurutnya, menjadi peluang sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga mutu pendidikan dan tata kelola akademik.

“UIR telah masuk dalam daftar universitas penerima beasiswa LPDP. Ini merupakan bentuk pengakuan atas kualitas institusi. Ke depan, kami akan terus memperkuat standar akademik, riset, serta layanan mahasiswa agar semakin banyak penerima beasiswa nasional yang memilih melanjutkan studi di Pascasarjana UIR,” jelasnya.

Sebagai penerima Beasiswa Disabilitas LPDP, Faqi Asnan Kasoghi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pihak kampus. Ia mengaku proses seleksi beasiswa menjadi pengalaman berharga yang menguatkan semangatnya untuk terus berprestasi.

“Beasiswa ini bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga amanah dan motivasi untuk membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk berkontribusi. Saya berterima kasih kepada dosen dan pimpinan Pascasarjana UIR yang selalu memberikan dukungan akademik maupun moral,” ungkap Faqi.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Administrasi, Assoc. Prof. Dia Meirina Suri, turut menyampaikan apresiasi atas capaian mahasiswanya. Ia menilai keberhasilan tersebut mencerminkan kualitas mahasiswa Magister Ilmu Administrasi yang memiliki kompetensi akademik, ketekunan, serta semangat belajar tinggi.

“Kami di program studi akan terus memberikan pendampingan akademik yang maksimal. Prestasi ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk berani bersaing dalam skema beasiswa nasional maupun internasional,” tuturnya.

Dengan diraihnya Beasiswa Disabilitas LPDP oleh mahasiswa Pascasarjana UIR, kampus semakin meneguhkan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang inklusif, berkualitas, dan berdaya saing. Ke depan, Pascasarjana UIR diharapkan terus melahirkan lulusan unggul yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Kategori
Uncategorized

PPs UIR dan FH Unisula Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Benchmarking Kurikulum S2–S3 Hukum

Pekanbaru, 12 Februari 2026 – Program Pascasarjana (PPs) Universitas Islam Riau (UIR) bersama Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dalam rangka penguatan kerja sama akademik, penelitian, dan pengembangan kelembagaan. Kegiatan berlangsung di Fakultas Hukum UIR pada Kamis (12/2/2026) dan dilanjutkan dengan agenda benchmarking kelembagaan serta visi kurikulum Program Magister (S2) dan Doktor (S3) Ilmu Hukum.

Penandatanganan MoA ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jejaring kolaborasi antarperguruan tinggi, khususnya dalam penguatan mutu tridarma perguruan tinggi. Kerja sama tersebut mencakup pengembangan kurikulum berbasis outcome, kolaborasi penelitian dan publikasi ilmiah, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta penguatan kapasitas kelembagaan program studi hukum di tingkat pascasarjana.

Dalam sambutannya, pimpinan PPs UIR menyampaikan bahwa sinergi antar institusi pendidikan tinggi merupakan kebutuhan strategis di tengah dinamika regulasi dan perkembangan ilmu hukum yang semakin kompleks. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola program studi, akreditasi, serta daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, perwakilan dari FH Unisula menegaskan pentingnya forum benchmarking sebagai sarana berbagi praktik baik (best practices) dalam pengelolaan program studi Magister dan Doktor Hukum. Diskusi yang berlangsung interaktif membahas penguatan visi keilmuan, penyelarasan kurikulum berbasis Merdeka Belajar, peningkatan kualitas riset doktoral, hingga strategi percepatan publikasi ilmiah bereputasi.

Agenda benchmarking kelembagaan juga menitikberatkan pada tata kelola akademik, sistem penjaminan mutu internal, roadmap penelitian, serta integrasi nilai-nilai keislaman dalam pengembangan kurikulum hukum. Kedua institusi sepakat bahwa penguatan visi kurikulum harus adaptif terhadap perkembangan hukum nasional dan global, tanpa meninggalkan karakter akademik dan nilai institusional masing-masing.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi lanjutan dan penegasan komitmen bersama untuk merealisasikan program-program kolaboratif yang telah disepakati dalam MoA. Dengan terjalinnya kerja sama ini, PPs UIR dan FH Unisula diharapkan mampu memperkuat posisi sebagai institusi pendidikan hukum yang unggul, adaptif, dan berkontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum serta pembangunan masyarakat.

Kategori
Uncategorized

Sambut Ramadhan 1447 H, Fakultas Hukum UIR Gelar Siraman Rohani dan Silaturahmi Civitas Akademika

PEKANBARU – Dalam rangka menyambut kedatangan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) menyelenggarakan kegiatan Siraman Rohani bagi seluruh civitas akademika. Acara yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan ini digelar di Ruang Pertemuan Fakultas Hukum UIR, [Sebutkan Hari, misal: Sabtu (14/02) atau Minggu (15/02)].

Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Kerohanian dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M”. Agenda rutin tahunan ini bertujuan untuk membekali dosen, staf, dan seluruh keluarga besar Fakultas Hukum dengan kesiapan mental dan spiritual sebelum memasuki bulan penuh berkah.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan Fakultas, dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Hukum UIR. Acara diisi dengan tausiyah agamayang  menekankan pentingnya menyucikan hati (tazkiyatun nafs) dan mempererat tali silaturahmi sebelum memulai ibadah puasa.

“Kegiatan ini bukan sekadar ritual tahunan, tetapi momen bagi kita semua untuk saling memaafkan dan membersihkan hati. Harapannya, kita dapat menjalankan ibadah Ramadan tahun ini dengan kualitas keimanan yang lebih baik dan kinerja yang tetap produktif sebagai pelayan akademik,” ujar Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H dalam sambutannya.

Suasana keakraban sangat terasa ketika seluruh peserta saling bersalam-salaman dan bermaaf-maafan di penghujung acara. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan keluarga besar Fakultas Hukum UIR dalam menyongsong bulan suci.

Melalui siraman rohani ini, Fakultas Hukum UIR berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki nilai-nilai religius yang kuat sesuai dengan visi universitas.

(Humas Fakultas Hukum UIR)

Kategori
Uncategorized

Prodi Doktor Hukum UIR Gelar Seminar Bulanan: Bedah Eksistensi Pemda dan Reformulasi Pemilu 2029

PEKANBARU – Program Studi Doktor Hukum Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) sukses menyelenggarakan Seminar Bulanan yang mengangkat isu-isu krusial dalam ketatanegaraan Indonesia. Kegiatan akademik ini berlangsung pada Jumat (06/02/2026) bertempat di Ruang Ujian Terbuka Doktor, Lantai 3 Gedung B Pascasarjana UIR.

Seminar ini menghadirkan diskusi mendalam mengenai dua topik utama yang sedang hangat diperbincangkan dalam ranah hukum tata negara. Topik pertama menyoroti “Eksistensi Pemerintahan Daerah Dalam Sistem Presidensial: Analisis Sentralisasi-Desentralisasi Dalam Perspektif Konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 56/PUU-XIV/2016”. Diskusi ini membedah bagaimana dinamika hubungan pusat dan daerah berjalan di bawah sistem presidensial serta implikasi konstitusionalnya.

Sesi kedua tak kalah menarik dengan bahasan mengenai “Reformulasi Pemilu 2029 Pasca Putusan MK No. 42/PUU-XXII/2024 Tentang Penghapusan Ambang Batas (Presidential Threshold) Syarat Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Di Indonesia”. Topik ini menjadi sorotan utama mengingat dampaknya yang signifikan terhadap peta politik dan mekanisme pencalonan pemimpin nasional di masa mendatang.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Program Studi Doktor Hukum, di antaranya Ketua Prodi, Assoc. Prof. Dr. Ir. H. Suparto, S.H., S.IP, MM., M.H., M.Si., serta Sekretaris Prodi, Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H. Turut hadir sebagai narasumber dan pemantik diskusi dalam seminar ini adalah H. Nasarudin, S.H., M.H., dan Ilham Muhammad Yasir, S.H., LL.M., yang memberikan perspektif praktis dan teoretis terkait materi yang dibahas.

Ketua Prodi Doktor Hukum, Assoc. Prof. Dr. Suparto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa seminar bulanan ini merupakan wujud komitmen UIR dalam merawat iklim akademik yang kritis. “Melalui forum ini, kita tidak hanya membedah aturan secara tekstual, tetapi juga melihat implikasi sosiologis dan politis dari setiap putusan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pemilu dan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa program doktor, praktisi hukum, serta akademisi yang antusias memberikan tanggapan dan pertanyaan selama sesi diskusi berlangsung. Diharapkan hasil pemikiran dari seminar ini dapat memberikan sumbangsih gagasan bagi perbaikan sistem hukum di Indonesia.

(Humas Pascasarjana UIR)