Pekanbaru – Program Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Magister Ilmu Hukum Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai II Gedung H. Rawi Kunin Universitas Islam Riau.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyelenggaraan program RPL di lingkungan Universitas Islam Riau, setelah melalui proses pendaftaran, verifikasi dokumen, penilaian portofolio, hingga penyesuaian kurikulum oleh tim penilai yang ditunjuk.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh pimpinan universitas dan dihadiri oleh berbagai unsur penting di lingkungan UIR. Turut hadir Rektor Universitas Islam Riau Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., Ketua Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran (DPP) UIR Prof. Dr. Anas Puri, S.T., M.T., Direktur Program Pascasarjana UIR Assoc. Prof. Dr. M. Musa, S.H., M.H., Wakil Direktur Pascasarjana, pimpinan program studi, Komite Rekognisi Pembelajaran Lampau Universitas Islam Riau, Tim Pelaksana RPL Universitas Islam Riau, serta Tim Penilai RPL Program Studi Magister Ilmu Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Islam Riau Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H. menyampaikan bahwa program RPL merupakan salah satu langkah strategis perguruan tinggi dalam memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya bagi para profesional yang telah memiliki pengalaman kerja dan kompetensi di bidangnya.
“Program Rekognisi Pembelajaran Lampau merupakan bentuk pengakuan terhadap pengalaman dan kompetensi yang dimiliki oleh masyarakat. Melalui program ini, Universitas Islam Riau memberikan kesempatan kepada para profesional untuk melanjutkan pendidikan secara akademik tanpa mengabaikan pengalaman yang telah mereka miliki,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran (DPP) UIR, Prof. Dr. Anas Puri, S.T., M.T. menegaskan bahwa pelaksanaan program RPL di UIR telah mengikuti standar dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah serta dilakukan melalui proses penilaian yang objektif dan akuntabel.
“Proses RPL dilaksanakan secara sistematis melalui tahapan verifikasi dokumen, penilaian portofolio, hingga penyesuaian dengan kurikulum program studi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengakuan capaian pembelajaran tetap memenuhi standar mutu akademik yang berlaku di perguruan tinggi,” jelasnya.
Direktur Program Pascasarjana UIR, Assoc. Prof. Dr. M. Musa, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program RPL menjadi salah satu strategi Pascasarjana UIR dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum.
“Program ini memberikan kesempatan kepada para praktisi dan profesional untuk melanjutkan studi pada jenjang magister dengan tetap mempertimbangkan pengalaman profesional yang telah dimiliki. Dengan demikian, proses pembelajaran di kelas akan semakin dinamis karena didukung oleh pengalaman praktis para mahasiswa,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilaksanakan, ditetapkan bahwa sebanyak 51 peserta dinyatakan lulus dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Riau. Selain itu, rapat pleno juga menetapkan pengakuan Satuan Kredit Semester (SKS) bagi para mahasiswa RPL sesuai dengan hasil penilaian dan verifikasi kurikulum oleh tim penilai program studi.
Hasil rapat pleno ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penerbitan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Riau terkait penetapan mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) non-reguler serta pengakuan jumlah SKS yang diakui dalam proses akademik mereka.

Dengan terlaksananya rapat pleno ini, Universitas Islam Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pendidikan tinggi yang inklusif, adaptif, dan berkualitas. Program RPL diharapkan dapat menjadi salah satu jalur strategis dalam meningkatkan kapasitas akademik masyarakat serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.





