Pada tanggal 22 Februari 2024, Universitas Islam Riau (UIR) menggelar sebuah momen penting dan bersejarah dalam dunia akademik, khususnya di lingkungan Program Pascasarjana Hukum, yaitu Ujian Terbuka Promosi Doktor Hukum. Promovenda yang berkesempatan untuk mempresentasikan disertasinya di hadapan publik dan dewan penguji adalah Silpia Rosalina. Kegiatan akademik prestisius ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik Promovenda, tetapi juga menegaskan komitmen UIR dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di Indonesia.
Sidang kali ini dipimpin oleh Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L, Rektor Universitas Islam Riau selaku Ketua Sidang, dan tim penguji lainnya :
- Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, S.H., M.Hum. (Promotor)
- Dr. Erdianto Effendi, S.H., M.Hum. (Co Promotor)
- Prof. Dr. H. Detri Karya, S.E., M.A. (Representasi Guru Besar)
- Prof. Dr. H. Yusri Munaf, S.H., M.Hum. (Penguji)
- Prof. Dr. Thamrin S, S.H., M.Hum. (Penguji)
- Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. (Penguji)
- Dr. M. Musa, S.H., M.H. (Penguji)
- H. Abd. Thalib, S.H., M. C.L, Ph.D. (Penguji)
Ujian terbuka ini diadakan di salah satu ruangan utama ujian Promosi Doktor Hukum Universitas Islam Riau, yang telah disiapkan khusus untuk menyambut semua peserta, termasuk dosen penguji, dosen, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya. Topik yang diangkat oleh Promovenda dalam disertasinya sangat relevan dengan isu hukum kontemporer, memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu hukum serta aplikasinya dalam masyarakat.
Acara ini dimulai dengan pembukaan oleh moderator, dilanjutkan dengan presentasi dari Silpia Rosalina mengenai penelitiannya. Dengan penuh percaya diri, Promovenda menyampaikan hasil penelitiannya, menyajikan analisis mendalam serta solusi atas permasalahan hukum yang ditelitinya. Presentasi tersebut tidak hanya menunjukkan kedalaman pengetahuan akademis, tetapi juga kemampuan Promovenda dalam berpikir kritis dan menyampaikan ide-idenya dengan jelas.
Setelah sesi presentasi, dewan penguji memberikan serangkaian pertanyaan dan tanggapan terhadap disertasi yang disampaikan. Promovenda dengan tenang dan terstruktur menjawab setiap pertanyaan, menunjukkan pemahaman yang luas dan kemampuan analitis yang tajam. Ujian terbuka ini menjadi ajang demonstrasi kemampuan akademik yang luar biasa, di mana Promovenda berhasil membuktikan kelayakan dan keahliannya dalam bidang hukum.
Kegiatan ujian terbuka promosi doktor ini berakhir dengan pengumuman hasil oleh ketua sidang penguji. Silpia Rosalina dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude, sebuah pencapaian yang membanggakan tidak hanya bagi dirinya sendiri tapi juga bagi Program Pascasarjana Hukum UIR. Ini menandai awal dari perjalanan baru Promovenda sebagai doktor hukum, siap untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan ilmu hukum, melalui sidang ujian akademik seperti ini, UIR berkomitmen untuk terus menghasilkan lulusan yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki kapasitas untuk berkontribusi pada pengembangan hukum dan keadilan di Indonesia dan di kancah internasional.