UIR – Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Jalin Kerja Sama Implementasi Catur Dharma

Pekanbaru – Universitas Islam Riau (UIR) melalui Program Pascasarjana (PPs) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam rangka implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Program Pascasarjana UIR beserta Wakil Direktur, Sekretaris Program Studi Doktor (S3) Hukum, Sekretaris Program Studi Magister (S2) Hukum, serta Wakil Dekan I, II, dan III Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Sementara dari pihak Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru turut hadir jajaran pimpinan dan pejabat struktural.

Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis UIR dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan, khususnya dalam pengembangan dan pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta dakwah Islamiyah.

Dalam bidang pendidikan, kerja sama ini membuka peluang penerimaan kelas kerja sama bagi aparatur Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru untuk melanjutkan pendidikan di lingkungan Program Pascasarjana UIR. Pada aspek penelitian, kedua institusi sepakat untuk melaksanakan penelitian bersama yang relevan dengan pengembangan hukum, peradilan agama, dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, pada bidang pengabdian kepada masyarakat, UIR dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru akan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan pengabdian yang bersifat edukatif dan solutif. Adapun dalam bidang dakwah Islamiyah, kerja sama ini diarahkan pada pelaksanaan kegiatan dakwah yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai keislaman, keadilan, dan kemaslahatan umat.

Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan profesional, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Universitas Islam Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Sinergi ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat luas.