Pekanbaru – Program Doktor Hukum Universitas Islam Riau (UIR) melalui Program Pascasarjana kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu akademik pendidikan doktoral dengan menyelenggarakan Ujian Pra Proposal Disertasi bagi mahasiswa angkatan VI. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Pangeran, Sabtu (24/01/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses akademik menuju penyusunan disertasi.
Ujian pra proposal ini diikuti oleh seluruh mahasiswa angkatan VI serta melibatkan seluruh dosen homebase dan tim penguji Program Doktor Hukum UIR, sebagai bentuk pengawasan akademik yang komprehensif dan terintegrasi.
Kegiatan dibuka secara resmi melalui sambutan Direktur Program Pascasarjana UIR, Assoc. Dr. M. Musa, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa ujian pra proposal bukan sekadar tahapan administratif, melainkan momentum akademik untuk memastikan kualitas, relevansi, dan kontribusi ilmiah disertasi yang akan dihasilkan mahasiswa.
“Disertasi doktoral harus mampu menjawab persoalan hukum aktual dan memberikan kontribusi keilmuan yang nyata, baik secara teoritis maupun praktis,” tegasnya.
Selanjutnya, jalannya kegiatan dipandu oleh Moderator Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H. yang mengarahkan rangkaian acara secara sistematis dan profesional, sehingga proses ujian berlangsung kondusif dan objektif.
Mewakili mahasiswa, Abdul Heris Rusli menyampaikan sambutan yang mencerminkan kesiapan dan kesungguhan mahasiswa dalam memasuki tahapan penelitian disertasi. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan Program Pascasarjana dan para dosen penguji atas bimbingan akademik yang telah diberikan selama proses perkuliahan.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Ilham Muhammad Yasir, sebagai wujud harapan dan doa bersama agar seluruh proses ujian pra proposal berjalan lancar serta memberikan hasil terbaik bagi mahasiswa.
Menariknya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pelaksanaan ujian, tetapi juga dirangkaikan dengan pembekalan akademik melalui materi Teknis Penulisan Karya Ilmiah pada Jurnal Internasional Bereputasi. Materi tersebut disampaikan oleh Dr. Rendy Prayuda, S.IP., M.Si. bersama tim, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai standar publikasi internasional, etika akademik, serta strategi meningkatkan kualitas artikel ilmiah.
Pembekalan ini menjadi bagian dari upaya Program Doktor Hukum UIR dalam mendorong mahasiswa tidak hanya lulus tepat waktu, tetapi juga aktif berkontribusi dalam publikasi ilmiah bereputasi di tingkat internasional.


Melalui pelaksanaan ujian pra proposal disertasi ini, Program Doktor Hukum Universitas Islam Riau menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang konsisten mencetak doktor hukum yang unggul, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika hukum serta kebutuhan masyarakat.





