PEKANBARU – Program Studi Doktor Hukum Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) telah merampungkan rangkaian kegiatan Asesmen Lapangan (AL) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan krusial bagi peningkatan mutu akademik ini diselenggarakan selama tiga hari, terhitung sejak 22 hingga 24 Februari 2026, berpusat di lingkungan kampus Pascasarjana UIR.
Proses evaluasi dan visitasi ini dipimpin langsung oleh dua asesor perwakilan BAN-PT, yaitu Prof. Dr. Azhari, S.H., M.C.L., M.A. dan Prof. Dr. Mella Ismelina FR. Rangkaian acara dimulai pada Minggu (22/2) dengan agenda penjemputan tim asesor yang dilanjutkan dengan konsolidasi serta buka puasa bersama jajaran pimpinan universitas.
Agenda inti asesmen difokuskan pada hari Senin (23/2) yang diawali dengan seremoni pembukaan di Ruang Sidang Terbuka Program Doktor, Lantai 3 Gedung B Pascasarjana UIR. Acara pembukaan ini dihadiri oleh para pejabat struktural, termasuk Rektor UIR dan Direktur Pascasarjana.
Selama proses asesmen berlangsung, tim asesor melakukan serangkaian evaluasi mendalam yang meliputi:
-
Sesi wawancara dengan pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) terkait visi, misi, tata kelola, dan kurikulum berpedoman pada standar Outcome-Based Education (OBE).
-
Konfirmasi data Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) serta evaluasi efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
-
Peninjauan lapangan secara langsung ke berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang kuliah doktoral, ruang promotor, perpustakaan, hingga ruang ujian disertasi.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini tidak lepas dari sinergi seluruh elemen kampus. Keterlibatan aktif civitas akademika, khususnya antusiasme dan dedikasi para mahasiswa S3 Hukum selama sesi wawancara, memperlihatkan iklim akademik yang solid dan konstruktif. Tim asesor juga secara khusus menggali konfirmasi terkait kepuasan pelayanan, sistem bimbingan, hingga masukan dari para alumni dan mitra kerja eksternal.

Rangkaian kegiatan asesmen pada hari kedua ditutup dengan penyampaian feedback (umpan balik) dan penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan oleh panel asesor dan pimpinan UPPS. Seluruh tahapan resmi berakhir pada Selasa (24/2) yang ditandai dengan kepulangan tim asesor ke institusi asalnya masing-masing.





